Khayangannews, Sungai Penuh – Program Satu Rumah Satu Sarjana yang dibiayai dari uang rakyat dan diklaim sebagai solusi pengentasan kemiskinan kini justru berubah menjadi monumen ketidakadilan sosial di Kota Sungai Penuh. Di balik jargon keberpihakan pada rakyat miskin, program ini diduga dijalankan dengan cara yang kejam: mengorbankan anak yatim dan keluarga miskin demi kepentingan elite dan permainan kekuasaan.
Yang terjadi bukan sekadar salah data atau kekeliruan teknis. Ini adalah ketimpangan yang diproduksi secara sadar, di mana hak pendidikan orang miskin dirampas, sementara akses justru dibuka bagi mereka yang memiliki relasi dan kuasa.
Kemiskinan Bukan Lagi Kriteria, Kedekatan Kekuasaan yang Menentukan
Penelusuran awak media menemukan fakta bahwa sejumlah mahasiswa dari keluarga miskin yang telah diverifikasi, dinyatakan layak, bahkan sempat menerima pembiayaan penuh, tiba-tiba dicoret tanpa alasan yang transparan. Ironisnya, pencoretan ini tidak disertai perubahan kondisi ekonomi mereka.
Artinya jelas: yang berubah bukan status kemiskinan, melainkan kepentingan di balik program.
Akibat kebijakan ini, mahasiswa terpaksa berhenti kuliah. Negara bukan hanya gagal melindungi, tetapi secara aktif memutus harapan hidup orang miskin.
Anak Yatim: Korban Paling Mudah dari Sistem yang Busuk
Kasus paling menyayat nurani terjadi di Kecamatan Tanah Kampung. Anak-anak yatim dari keluarga miskin—kelompok yang seharusnya menjadi prioritas mutlak—justru disingkirkan pada tahun anggaran 2024.
Indah dari Desa Sembilan, Sania dari Desa Koto Tengah, serta satu anak yatim dari Desa Mekar Jaya kehilangan hak pendidikan mereka. Padahal mereka telah melalui proses verifikasi dan bahkan dijadikan simbol keberhasilan program di awal peluncuran.
Namun ketika anggaran berjalan, simbol itu dibuang. Anak yatim kembali dibiarkan berjuang sendiri di tengah sistem yang katanya berkeadilan.
Survei Lapangan Dihina, Fakta Sosial Dianggap Tidak Ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menyatakan bahwa seluruh usulan penerima dilakukan melalui survei langsung dan menggambarkan kondisi kemiskinan riil.
“Kami turun ke rumah-rumah mereka. Ini bukan data di atas kertas. Tapi seolah-olah kerja kami tidak ada artinya,” ujarnya.
Pernyataan ini mengonfirmasi satu hal: fakta kemiskinan dikalahkan oleh keputusan tertutup yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral.
Pemkot Cuci Tangan, Birokrasi Saling Lempar
Dinas Sosial menyatakan hanya sebatas pemberi rekomendasi. Dinas Pendidikan berdalih perbedaan basis data. Namun hingga kini, tak satu pun pejabat berani menjelaskan secara jujur mengapa anak-anak miskin yang sebelumnya lolos tiba-tiba dicoret.
Ketika rakyat miskin dirugikan, negara justru menghilang di balik alasan administratif.
Beasiswa Diduga Dijadikan Alat Bagi-Bagi Kekuasaan
Lebih jauh, investigasi media mengungkap dugaan yang sangat serius dan berbahaya bagi masa depan keadilan sosial. Sumber internal Dinas Pendidikan menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam penentuan penerima program.
Setiap anggota dewan diduga meminta “jatah” dua penerima. Konsekuensinya, dana bantuan per mahasiswa yang semula Rp7 juta dipangkas menjadi Rp5 juta.
Maknanya gamblang: hak pendidikan anak miskin diperas untuk membiayai anak-anak titipan elite.
Anak-anak ini diduga tidak melalui proses verifikasi kemiskinan dan berasal dari keluarga yang tidak masuk kategori miskin. Beasiswa berubah fungsi: dari alat pengentasan kemiskinan menjadi alat distribusi kepentingan politik.
LSM: Ini Bukan Lagi Maladministrasi, Ini Kejahatan Sosial
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan sosial yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
“Ini bukan salah kelola biasa. Ini adalah perampasan hak pendidikan orang miskin. Negara gagal, wakil rakyat menyimpang, dan anak-anak miskin yang menanggung akibatnya,” tegas Aldi.
Ia mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, BPK, dan lembaga pengawas negara untuk segera turun tangan.
“Jika ini dibiarkan, maka negara secara sadar membiarkan kemiskinan diwariskan. Program ini bukan lagi solusi, tapi simbol pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” pungkasnya.(Kh.25)
