Kegiatan ini berlangsung Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE,MM, para Asisten, Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita, Ketua GOW, para Kepala SKPD, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa kesehatan merupakan aspek fundamental dalam pembangunan daerah. Menurutnya, budaya hidup bersih dan sehat harus menjadi gaya hidup masyarakat di seluruh pelosok Kota Sungai Penuh, dari perkotaan hingga pedesaan.
“Kesehatan bukan hanya tanggung jawab sektor medis, tetapi tanggung jawab bersama. Menjaga kebersihan lingkungan, rutin berolahraga, tidak merokok di ruang tertutup, dan menciptakan ruang-ruang terbuka hijau adalah bagian dari gaya hidup sehat,” tegas Wali Kota.
Salah satu fokus penting yang disampaikan Wali Kota Alfin adalah upaya menurunkan angka stunting di Kota Sungai Penuh. Pemerintah daerah saat ini telah menjalankan sejumlah program inovatif, termasuk Program 3S (Scanning Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah), yang melibatkan seluruh ASN dan tenaga P3K dalam kontribusi nyata terhadap gizi anak-anak.
Selain itu, Pemerintah Kota juga tengah mendorong pendekatan edukatif melalui konseling kesehatan berbasis Pramuka, sebagai strategi preventif kepada generasi muda.
“Peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi juga menjadi prioritas. Kita ingin menurunkan risiko kematian ibu melahirkan dan bayi, serta mencegah penyakit menular seperti TBC. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga sehat dan bahagia,” tambah Wali Kota.
Wali Kota Alfin juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi dan kesehatan adalah dua hal yang saling mendukung.
“Peningkatan ekonomi masyarakat penting, tapi tanpa kesehatan, semua akan terhambat. Karena itu, melalui program Kota Sehat, kita dorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan kesehatan diri,” ujarnya.
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari proses penilaian nasional yang menentukan kelayakan Kota Sungai Penuh menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025. Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, namun juga tolok ukur keberhasilan daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.(Kh.25)