Mahasiswa Desak Kejati Bongkar Dalang Korupsi PJU Kerinci Rp 2,7 Miliar: 13 Anggota DPRD Terlibat!

Menu Atas

Mahasiswa Desak Kejati Bongkar Dalang Korupsi PJU Kerinci Rp 2,7 Miliar: 13 Anggota DPRD Terlibat!

Khayangannews
Minggu, 28 September 2025
Bagikan:

Khayangannews, Kerinci-Jambi,  — Mahasiswa dan warga Kabupaten Kerinci mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengambil alih dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 2,7 miliar yang menyeret 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 serta Sekretaris Dewan (Sekwan).

Frengky, salah satu aktivis mahasiswa, menegaskan, masyarakat menuntut transparansi penuh terkait siapa dalang utama di balik korupsi tersebut. “Kejaksaan harus mengusut tuntas keterlibatan para anggota dewan dan Sekwan dalam kasus ini, agar keadilan ditegakkan,” tegasnya kepada Wartabarumcom, Sabtu (27/9/2025).

Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk anggota DPRD dari berbagai partai politik, Sekwan DPRD, dan konsultan perencanaan, antara lain:
ED (Gerindra), BE (Golkar), YH (PAN), IR (Gerindra), Mukhsin Z (PAN), JE (PDIP), AZ (Golkar), ARW (PKB), AS (PAN), JA (NasDem)
NPP (PKS), Ed (Gerindra), ST (PKS), JA (Sekwan DPRD), AK (Konsultan perencanaan dan pengawasan)

Frengky mengkritisi penetapan tersangka yang dinilai tidak adil karena pihak-pihak yang menilai dan menyetujui proyek, seperti konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum tersentuh hukum. “Kejaksaan diminta tidak pilih kasih dan harus mengusut semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Senada, Zaini, salah satu pengamat dari DPT, menyatakan bahwa kinerja Kejari Sungai Penuh kini sedang diuji. “Keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam mengungkap keterlibatan aktor lain sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung viralnya percakapan suara di media sosial yang diduga berasal dari mantan Kadishub Kerinci, Heri Cipta, yang menegaskan adanya keterlibatan politisi dalam proyek PJU yang merupakan pokok pikiran (pokir) DPRD. “Kasus ini sebenarnya mudah diungkap jika ada komitmen kuat dari APH,” tambahnya.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) melakukan aksi konsolidasi di Kantor Kejati Jambi pada Senin (22/9/2025), mendesak agar Kejati segera mengambil alih kasus ini dari Kejari Sungai Penuh yang dianggap lamban dan kurang transparan.
Tuntutan HIMSAK meliputi:

Segera mengambil alih kasus PJU Kerinci demi keadilan yang transparan. Menetapkan tersangka seluruh aktor korupsi, tanpa pandang bulu.

Menegaskan bahwa korupsi PJU adalah kejahatan yang merugikan rakyat, dan akan ada aksi lanjutan jika penegakan hukum tetap lemah.

Kasus korupsi PJU di Kerinci menjadi sorotan tajam karena melibatkan figur publik dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi praktik korupsi di daerah.(Kh.25) 

Baca Juga