Khayangannews, Jambi,– Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci menuai kritik tajam. Kamis (18/9/2025), tiga LSM—Semut Merah, Elang, dan Gasak—menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mendesak agar lembaga tersebut segera turun tangan mengambil alih penanganan perkara dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Para demonstran menilai penanganan kasus oleh Kejari Sungai Penuh sarat kejanggalan dan tidak objektif, dengan indikasi kuat adanya pembiaran terhadap aktor-aktor utama yang diduga terlibat.
“Kami menuntut Kejati Jambi segera bertindak. Tangkap 13 anggota DPRD Kerinci, Sekretaris Dewan, dan konsultan proyek yang diduga kuat menerima fee haram dari proyek PJU. Jangan biarkan hukum dipermainkan,” tegas Aldi Saputra, Ketua LSM Semut Merah dalam orasinya.
Lima Tuntutan Keras Pendemo. Dalam aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan tegas kepada Kejati Jambi:
1. Mengambil alih penanganan kasus PJU Kerinci dari Kejari Sungai Penuh.
2. Membuka secara transparan kasus dugaan pungutan liar dalam proyek PJU.
3. Menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD Kerinci 2023 sebagai tersangka.
4. Menangkap 13 anggota dewan, Sekwan, dan pihak konsultan yang terlibat.
5. Menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas, atau aksi akan terus digelar.
Aldi menambahkan bahwa jika Kejati Jambi tidak berani mengambil tindakan tegas, pihaknya siap menggerakkan massa lebih besar dan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung RI.
“Jika tidak ada tindakan konkret dari Kejati Jambi, kami akan turun ke Jakarta. Ini bukan ancaman—ini janji. Kami akan kawal sampai ke akar,” ujarnya.
Krisis Kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum
Aksi ini menjadi cermin kekecewaan publik atas lambannya proses hukum dalam kasus yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Proyek PJU yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, justru diselewengkan oleh oknum-oknum yang selama ini dipercaya menjalankan amanah.
Sorotan kini tertuju pada Kejati Jambi: Apakah berani menindak tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada tekanan politik dan kepentingan elite lokal?
(Kh.25)