Khayangannews, Jambi – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal dengan terdakwa Don Fitri Jaya kembali digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pada sidang kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua saksi dari Tim Teknis dan satu saksi dari pihak penyedia jasa, yaitu Direktur CV Saputro, Handoko, dipanggil untuk memberikan kesaksian.