Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi bersama Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia kepada Kadiskominfo Kota Sungai Penuh, H. Josrizal, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. "Alhamdulillah, PPID Utama Kota Sungai Penuh kembali telah meraih penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di 2023 dan 2024. Prestasi ini merupakan bukti nyata kerja sama dan komitmen kita bersama. Tanpa sinergi yang baik, pencapaian ini tidak mungkin terwujud," ujar H. Josrizal usai menerima penghargaan. Josrizal juga menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang inklusif dan bertanggung jawab. "Atas nama Kepala Dinas Kominfo, akan tetap berupaya selalu mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Sungai Penuh. Semoga ke depan kita dapat meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini untuk kemajuan bersama," tambahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan kerja sama yang telah terbangun demi mewujudkan Kota Sungai Penuh Juara. "Mari terus menjaga semangat kerja sama ini, sehingga Kota Sungai Penuh dapat semakin maju dan transparan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," tutup H.Josrizal. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Kota Sungai Penuh sebagai daerah yang tidak hanya berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, tetapi juga untuk menjadi teladan nasional dalam praktik tata kelola pemerintahan yang informatif dan partisipatif.(Kh.25)Khayangannewe, Sungai Penuh – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2023-dan 2024 telah mencatatkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan H. Josrizal, Diskominfo berhasil meraih Predikat Informatif, penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Tahun 2023 dan 2024, untuk dua tahun berturut-turut.