Khayangannews, Sungai Penuh,- Rabu, 8 Oktober 2025 – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM, hadir dalam Kick Off Meeting pendampingan hukum yang digelar oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Kota Sungai Penuh.
Kick Off Meeting ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi di daerah dengan memastikan seluruh program dan kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri diharapkan menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pengendalian inflasi.
Sekda Alpian menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menjaga kejelasan hukum pada setiap langkah yang diambil. “Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para pelaksana program di lapangan tidak perlu ragu dalam bertindak, karena seluruh kebijakan sudah dikawal secara legal,” ujar Alpian.
Program pengendalian inflasi yang didampingi meliputi operasi pasar, pasar murah, subsidi transportasi bahan pokok, serta penyaluran bantuan sosial yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga di pasar.
Selain itu, Sekda Alpian juga menghimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan. Hal ini bertujuan agar setiap analisis dan langkah penanganan inflasi dapat dilakukan secara tepat, efektif, serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan, diharapkan pengendalian inflasi di Kota Sungai Penuh dapat berjalan optimal, mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.(Kh.25)